Athena, Yunani – Upaya untuk menyelaraskan regulasi penempatan pekerja migran Indonesia antara Pemerintah Indonesia dan pihak agensi di Yunani menjadi agenda utama dalam pertemuan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Christina Ariyani. Pertemuan ini bertujuan mengidentifikasi perbedaan dan mencari titik temu dalam kerangka hukum yang berlaku di kedua negara.
Proses harmonisasi ini dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih kewenangan atau celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan regulasi yang jelas dan selaras, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik penempatan ilegal yang seringkali merugikan pekerja.
Salah satu aspek teknis yang dibahas secara mendalam adalah standarisasi kontrak kerja. Pemerintah Indonesia mendorong agar kontrak kerja yang digunakan memuat klausul-klausul yang melindungi hak-hak dasar pekerja, termasuk jam kerja, upah, hari libur, serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Tidak kalah pentingnya, pertemuan ini juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa. Diusulkan pembentukan sebuah panel atau komite bersama yang terdiri dari perwakilan pemerintah kedua negara dan asosiasi agensi untuk menangani perselisihan yang mungkin timbul antara pekerja dan pemberi kerja.
Wamen Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi yang komprehensif kepada calon pekerja migran. Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban mereka menurut hukum Yunani akan membekali mereka untuk dapat bersikap dan mengambil keputusan yang tepat jika menghadapi permasalahan.
Dalam jangka panjang, harmonisasi regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan daya saing pekerja migran Indonesia di Yunani. Pekerja yang dilindungi oleh sistem yang kuat cenderung lebih produktif dan dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan kedua negara.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk membentuk tim perumus bersama yang akan bekerja untuk menyusun draf nota kesepahaman atau perjanjian teknis yang dapat ditindaklanjuti oleh otoritas yang berwenang di kedua negara.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan terjadi peningkatan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di Yunani yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta menjadi model bagi kerja sama serupa dengan negara tujuan lainnya.