ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Memberdayakan Para Lansia Yang Hidup Sendiri

Sabtu, 19 Jul 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan berbagai program untuk memberdayakan dan melindungi warga lanjut usia (lansia) yang hidup sendiri di daerah tersebut, agar mereka dapat hidup dengan layak dan sejahtera.

Salah satu individu yang hidup sendiri dan dikunjungi oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, adalah Subiatun (63), yang tinggal di RT33/RW 7 Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Sabtu (19/7).

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, di Jepara pada hari Sabtu, menawarkan kepada Subiatun untuk tinggal sementara di panti yang dikelola oleh Pemprov Jateng yang terletak di Jepara.

Di panti tersebut, Subiatun akan mendapatkan perawatan dan dukungan untuk menjalani kehidupannya dengan lebih aman dan layak.

"Saya rasa, lebih baik tinggal sementara di panti, daripada di sini, di mana tidak ada yang menemani dan merawat. Di sana tidak akan menjadi beban, karena memang sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk merawat," kata Gus Yasin.

Dia menambahkan, di panti tersebut semua kebutuhan Subiatun akan dipenuhi, termasuk pengobatan.

"Obat-obatan yang perlu diambil di apotek akan diurus sekaligus dan diantar ke panti," ujarnya.

Ia juga menanyakan sejak kapan Subiatun tinggal di rumah tersebut, serta bagaimana cara mengatasi situasi saat hujan deras.

"Kami datang dengan maksud untuk membantu agar rumah ibu bisa direnovasi. Agar lebih sehat dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.

Awalnya, Subiatun merasa ragu. Dia ingin tetap tinggal di rumahnya. Namun, Taj Yasin dengan sabar terus membujuknya. Bahkan, ia menunjukkan lokasi panti yang akan menjadi tempat tinggal Subiatun melalui telepon pintarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subiatun mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran pemerintah.

"Terima kasih banyak kepada bapak-bapak dari pemerintah, semoga Allah membalas kebaikan mereka," ucapnya.

Rumah yang dihuni Subiatun cukup reyot, dengan dinding yang lapuk dan atap seng tua. Subiatun adalah seorang lansia yang hidup sendiri, menjalani hari-harinya dalam kesendirian dan kesederhanaan.

Rumah Subiayatun akan mengalami renovasi melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini dikarenakan, pada tahun 2025, Pemprov Jateng menargetkan untuk melakukan perbaikan sebanyak 17.000 unit RTLH.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.