BP3MI Kalimantan Barat mewujudkan komitmen perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga akhir hayat melalui proses pemulangan jenazah PMI asal Maluku. Pendampingan lengkap diberikan untuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi.
Proses pemulangan ini tidak hanya sekadar mengembalikan jenazah ke tanah air, tetapi juga memastikan seluruh hak-hak PMI telah dipenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan perlakuan yang layak dan penghormatan terakhir sesuai dengan keyakinannya.
"Perlindungan terhadap PMI tidak berhenti ketika mereka meninggal dunia. Kami memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk hak untuk dipulangkan dengan layak ke kampung halaman," tegas Pejabat BP3MI Kalimantan Barat.
Tim BP3MI memberikan pendampingan mulai dari proses identifikasi, penyiapan dokumen, koordinasi dengan pihak keluarga, hingga proses pemulangan melalui PLBN Entikong. Seluruh proses dilakukan dengan penuh penghormatan.
Dengan layanan ini, BP3MI Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI, tidak hanya selama masa kerja tetapi juga hingga akhir hayat mereka.