ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel

Kejaksaan Republik Indonesia Mendukung Peningkatan Devisa Melalui Peran PPDN

Kamis, 24 Jul 2025

Kejaksaan Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan penerimaan devisa negara melalui peran Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari strategi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

"Tugas utama Desk PPDN mencakup penyusunan analisis kebijakan, pelaksanaan koordinasi, dan pemberian rekomendasi kepada Presiden mengenai peningkatan penerimaan devisa negara," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Christian di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis.

Kasi IB.2 di Direktorat Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktorat I) Jamintel ini menyatakan bahwa dalam sosialisasi Ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) berdasarkan PP nomor 8 tahun 2025 dan PBI nomor 3 tahun 2025, pihaknya siap untuk mendukung peningkatan penerimaan devisa negara.

Christian menjelaskan bahwa peran strategis Desk PPDN, yang merupakan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya merupakan bagian dari strategi transformasi menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan makmur.

Desk PPDN ini dibentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) nomor 151 tahun 2024 dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga kunci, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memastikan adanya koordinasi yang efektif.

Kejaksaan Republik Indonesia, menurutnya, memiliki peran penting dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan devisa, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.

"Dalam aspek pencegahan, Kejaksaan berupaya mencegah korupsi melalui pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis. Dalam aspek penindakan, mereka menanggapi kasus-kasus korupsi, TPPU, serta pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang merugikan negara," ujarnya menegaskan.

Dia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi DHE dan DPI. Dengan demikian, diharapkan penerimaan devisa negara dapat terus meningkat secara optimal.

Mewakili Jamintel Reda Mathovani sebagai Ketua Desk Koordinasi PPDN, Christian berharap sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penerimaan devisa negara dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang ada.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya eksportir dan importir, mengenai peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan penerimaan devisa hasil ekspor serta pembayaran impor.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.