Jakarta - Pemerintah Indonesia secara serius menggarap peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu, khususnya melalui lembaga pelatihan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP2MI) menyelenggarakan forum koordinasi yang melibatkan 12 Kementerian dan Lembaga terkait untuk membahas standarisasi menyeluruh bagi Lembaga Pelatihan Vokasi PMI. Pertemuan ini merupakan respon atas tuntutan pasar kerja global yang semakin kompetitif.
Diskusi berfokus pada penentuan kriteria baku yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga pelatihan untuk dapat mencetak calon PMI yang kompeten dan tangguh. Kriteria tersebut tidak hanya terbatas pada kemampuan teknis (hard skills), tetapi juga mencakup penguatan soft skills, kemampuan berbahasa, adaptasi budaya, serta pemahaman mendalam tentang aspek legal dan perlindungan diri.
Direktur Jenderal atau perwakilan dari masing-masing institusi hadir memberikan masukan berdasarkan perspektif dan kewenangannya. Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyumbang pandangan mengenai keselarasan kurikulum dengan standar kompetensi kerja nasional dan internasional, sementara Kemendikbudristek memberikan insight mengenai kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
Poin krusial yang mengemuka adalah kebutuhan akan sistem sertifikasi instruktur pelatihan vokasi PMI. Para instruktur tidak hanya harus ahli di bidangnya, tetapi juga paham dinamika ketenagakerjaan migran dan mampu menjadi konselor awal bagi para calon PMI. Sertifikasi ini akan menjamin kualitas transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan.
Selain itu, pertemuan membahas pentingnya standardisasi fasilitas pelatihan. Untuk bidang-bidang tertentu seperti perawatan lansia (caregiver), pekerja rumah tangga, atau sektor konstruksi, diperlukan fasilitas simulasi yang memadai agar peserta dapat berlatih dalam kondisi yang mendekati realitas pekerjaan sesungguhnya sebelum berangkat ke luar negeri.
Implementasi standarisasi ini juga akan dikaitkan dengan sistem informasi terpadu ketenagakerjaan migran. Lembaga pelatihan yang telah terakreditasi berdasarkan standar baru akan terdata dalam sistem, sehingga memudahkan calon PMI dan keluarga mereka untuk memilih tempat pelatihan yang jelas kredibilitasnya, sekaligus memutus mata rantai informasi yang menyesatkan.
Koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi terciptanya pemetaan dan pembinaan Lembaga Pelatihan Vokasi PMI secara nasional. Dengan data dan standar yang jelas, pemerintah dapat lebih leluasa melakukan intervensi positif, baik dalam bentuk bantuan peningkatan kapasitas maupun tindakan tegas terhadap lembaga yang tidak memenuhi syarat.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia berkomitmen untuk mengubah paradigma ketenagakerjaan migran dari sekadar penyediaan tenaga kerja, menjadi pengekspor tenaga kerja terampil dan profesional yang dilindungi. Standarisasi lembaga pelatihan adalah fondasi utama untuk mewujudkan komitmen tersebut dan membangun masa depan yang lebih baik bagi para pahlawan devisa negara.