Pemerintah Indonesia memerlukan anggaran investasi infrastruktur sebesar US$625,37 miliar atau sekitar Rp10.302 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kemampuan pembiayaan pemerintah hanya mencakup sekitar 40% dari total kebutuhan tersebut. "Pembiayaan tetap menjadi kendala utama. Total kebutuhan investasi infrastruktur untuk periode 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai sekitar 625 miliar dolar AS," ujar Sri Mulyani dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ia menjelaskan, alokasi tersebut mencakup anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta anggaran belanja daerah. "Anggaran pemerintah, termasuk anggaran pemerintah daerah, hanya mampu menutupi sekitar 40%. Oleh karena itu, kita jelas menghadapi kesenjangan pendanaan yang signifikan," ujarnya. Sri Mulyani mengajak sektor swasta dan mitra pembangunan untuk berkontribusi dalam menutupi kekurangan dana infrastruktur. Ia menekankan pentingnya menciptakan mekanisme pendanaan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut. "Ini memerlukan partisipasi dari sektor swasta serta dukungan dari berbagai mitra, dan memerlukan penciptaan mekanisme pendanaan yang inovatif," jelasnya. Lebih jauh, ia menekankan tantangan yang dihadapi baik secara global maupun domestik, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga risiko iklim yang semakin meningkat, yang berdampak pada kelangsungan pembangunan infrastruktur. Ia menyatakan bahwa cuaca ekstrem, transisi energi, dan degradasi lingkungan mengharuskan pembangunan infrastruktur untuk tidak hanya berfokus pada aspek konstruksi fisik, tetapi juga harus mengutamakan keberlanjutan dalam jangka panjang. "Infrastruktur saat ini menyerap sekitar 60% dari bahan baku global. Hal ini menegaskan betapa pentingnya untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam seluruh siklus hidup infrastruktur, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan," tegas Sri Mulyani.