ANTARA/Fath Putra Mulya

Bahlil Menghormati Jalannya Proses Hukum Terkait Penggeledahan Rumah RK Oleh KPK

Sabtu, 15 Mar 2025

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan menghormati semua yang terjadi," ungkap Bahlil saat dijumpai di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Sabtu.

KPK melakukan penggeledahan di kediaman RK, yang juga merupakan anggota Partai Golkar, pada hari Senin (10/3). RK mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi BJB dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

"Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita memiliki relevansi dengan kasus yang sedang diselidiki.

"Pastinya, dokumen dan barang yang disita ada beberapa, dan saat ini sedang dalam proses kajian dan penelitian oleh para penyidik," jelas Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada hari Rabu (12/3).

Meskipun demikian, Setyo belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang-barang yang disita oleh KPK dalam proses penyidikan tersebut. Diketahui bahwa barang sitaan tersebut sedang dalam tahap penelitian dan pendalaman terkait dengan kasus BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apapun terhadap RK dalam kasus BJB.

"Bapak RK ini statusnya apa? Sampai saat ini, beliau dalam perkara ini masih berstatus sebagai saksi, karena belum dipanggil sebagai saksi," ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).

Budi menambahkan bahwa KPK akan segera memanggil RK untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

"Kapan akan dipanggil? Kami pasti akan memanggilnya, karena di rumah yang bersangkutan kami telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," jelasnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.