Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan peran sertifikat yang diberikan kepada peserta retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai bukti bahwa peserta telah mengikuti pembekalan. "Tidak ada yang lebih, itu hanya sebagai bekal bagi mereka ke depan. Jika ada yang lulus, itu berarti mereka telah mengikuti retret secara penuh, namun juga tergantung pada kemampuan masing-masing dalam menyerap materi," ujar Tito di Kompleks Akmil, Senin malam (24/2). Kehadiran sejak awal kegiatan retret, menurut Tito, tidak menjamin bahwa peserta dapat menyerap seluruh materi pembekalan yang disampaikan. Namun, bagi mereka yang terlambat mengikuti retret ini, sudah pasti akan melewatkan materi-materi penting dalam pembekalan. Jika terus-menerus sakit dan hanya berada di kamar, tentu tidak akan mendapatkan apa-apa. Ada juga individu yang memiliki kemampuan memahami yang baik. Setiap orang memiliki variasi yang berbeda, ujar Tito. "Orang yang datang terlambat akan mengalami kesulitan untuk mengikuti materi yang telah dibahas sebelumnya. Oleh karena itu, mereka perlu berusaha untuk bertanya kepada orang lain. Kita membagikan materi pembicaraan, jadi mereka harus belajar kembali," tambah mantan Kapolri tersebut. Selain mempelajari materi yang belum dipelajari, para peserta selama sisa waktu retret juga diharapkan untuk membangun komunikasi atau jaringan dengan kepala daerah lainnya. "Tetapi bagi yang lulus, kami anggap sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka yang hampir menyeluruh. Sementara itu, bagi yang lain tetap kami hargai, namun sertifikat yang diberikan hanya sebatas kehadiran," tutup Tito. Tito mengungkapkan bahwa para kepala daerah yang mengikuti retret di Akmil dengan tingkat kehadiran di bawah 90 persen akan menerima sertifikat tanpa menyertakan tanda kelulusan. Ia menegaskan bahwa peserta yang hadir dengan tingkat kehadiran 90 persen akan mendapatkan sertifikat 'lulus' dari retret tersebut. Sementara itu, mereka yang kehadirannya kurang dari 90 persen akan diberikan sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mengikuti acara. "Kami akan membedakan sertifikatnya. Peserta dengan kehadiran 90 persen akan mendapatkan sertifikat 'lulus', sedangkan yang hadir di tengah-tengah akan menerima sertifikat 'telah mengikuti'," jelas Tito di Kompleks Akmil, Minggu (23/2) malam. (Sertifikat) hanya diberikan sebagai tanda partisipasi, tanpa ada penilaian kelulusan. Hal ini disampaikan oleh Mantan Kapolri. Kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 tidak sepenuhnya hadir dalam acara retret yang dimulai pada 21 Februari. Beberapa di antaranya datang terlambat, termasuk sejumlah bupati, wali kota, dan gubernur dari PDIP. Sebanyak 17 orang baru tiba pada malam Minggu (23/2). Satu hari kemudian, 19 orang lainnya menyusul ke Akmil, termasuk Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.