Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

BPKH Melakukan Sosialisasi Mengenai Kemudahan Pendaftaran Haji Melalui Hajj Expo 2024

Sabtu, 14 Des 2024

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Hajj Expo 2024 yang diadakan di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai kemudahan pendaftaran haji.

"Kami berupaya memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mendaftar haji dengan mudah," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, di Jakarta, pada hari Jumat.

Harry menjelaskan bahwa BPKH melaksanakan amanat konstitusi dalam memfasilitasi pendaftaran dan pengelolaan keuangan haji. Oleh karena itu, BPKH perlu lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memperluas jangkauan sosialisasi, salah satunya melalui kegiatan di mall.

Menurutnya, khususnya di pusat perbelanjaan, BPKH berupaya untuk lebih menjangkau kalangan muda. Menjalani ibadah haji di usia muda, ungkapnya, dapat mendukung pemerintah, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini dikarenakan dapat mengurangi jumlah jamaah haji yang termasuk dalam kategori lanjut usia. Berdasarkan hal tersebut, BPKH terus mendorong generasi muda untuk berani merencanakan ibadah haji sejak dini.

"Tahun ini, kami berharap pendaftaran haji dapat melebihi target BPKH, dan semoga tahun depan dapat meningkat lagi sebesar 10 persen. Target kami untuk tahun depan adalah 422.000 orang yang akan mendaftar haji," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa kegiatan Hajj Expo akan menghadirkan berbagai bank penerima setoran, biro perjalanan haji dan umrah, serta anak perusahaan BPKH Limited.

Ia berharap bahwa pelaksanaan Hajj Expo ini dapat mendorong kolaborasi dalam promosi, pertukaran informasi, dan berbagi praktik terbaik terkait perhajian.

"Di satu sisi, perlu ada solusi untuk mengatasi antrean haji, sementara di sisi lain, kita juga harus meningkatkan nilai manfaat dari dana kelola haji," ungkap Fadlul.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Fadlul menegaskan bahwa pengelolaan dana haji di BPKH dilakukan dengan prinsip transparansi.

Masyarakat dapat mengakses laporan keuangan BPKH yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui situs web dan media sosial BPKH.

 "Alhamdulillah, selama enam tahun berturut-turut, laporan keuangan BPKH memperoleh opini yang wajar tanpa pengecualian," ungkapnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.