ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA

Kota Dan Kabupaten Di Jawa Barat Diharapkan Untuk Mempersiapkan Diri Menghadapi Perayaan Natal Dan Tahun Baru

Rabu, 11 Des 2024

Pemerintah daerah di Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 demi menjaga stabilitas inflasi di wilayah tersebut, terutama dari sektor pariwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah, inflasi harus dipertahankan pada angka 2,5 persen dengan toleransi satu persen hingga awal tahun 2025. Namun, terdapat beberapa daerah yang diperkirakan belum mencapai target inflasi yang ditetapkan.

"Ini berarti inflasi maksimal yang diperbolehkan adalah 3,5 persen dan minimal 1,5 persen. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga inflasi. Sebenarnya, hal ini bisa dilakukan dengan mudah jika semua pihak berkolaborasi, termasuk pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat. Terlebih lagi, pada momen Nataru, sektor pariwisata dapat menjadi peluang sekaligus tantangan," ungkap Herman setelah menghadiri Rapat Tingkat Tinggi TPID dan TP2DD di Bandung, Rabu.

Di kesempatan yang sama, Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar, Muslimin Anwar, juga menekankan pentingnya memanfaatkan momentum terkait inflasi di beberapa daerah yang mungkin berada di batas atas atau bawah target yang ditentukan.

Dia menambahkan bahwa inflasi yang terlalu tinggi akan berdampak negatif bagi konsumen, sementara inflasi yang terlalu rendah akan merugikan produsen.

Oleh karena itu, bagi kabupaten dan kota yang masih berada di bawah, kami sarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menarik sebanyak mungkin wisatawan ke daerah mereka, sehingga inflasi di daerah yang masih rendah dapat meningkat akibat peningkatan permintaan, ujar Muslimin.

Selanjutnya, bagi daerah yang mengalami kelebihan pasokan, Muslimin mengharapkan agar mereka dapat bekerja sama dengan hotel, restoran, dan kafe (Horeka) untuk menyerap pasokan yang ada.

"Sedangkan bagi daerah yang tidak dapat melakukan kedua hal tersebut, kami merekomendasikan untuk melaksanakan bantuan sosial guna membantu daya beli masyarakat menengah ke bawah," tutup Muslimin Anwar.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.