ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kementerian PU Mengalokasikan Dana Sebesar Rp24 Triliun Untuk Pengembangan Infrastruktur IKN Hingga Bulan Oktober 2024

Kamis, 31 Okt 2024

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 57,8 persen, yaitu sebesar Rp24,22 triliun dari total anggaran tahun anggaran (TA) 2024 yang berjumlah Rp41,95 triliun per 25 Oktober 2024. 

"Untuk mendukung infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp41,9 triliun, dan hingga 25 Oktober 2024, pelaksanaan paket fisik IKN telah mencapai 57,8 persen dari alokasi tersebut," jelas Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (30/10).

Secara rinci, Dody menyampaikan bahwa untuk infrastruktur sumber daya air (SDA) di IKN, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,45 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengendalian banjir di DAS Sanggai 1A Lanjutan yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), serta untuk pengendalian banjir di Sungai Sepaku, Sungai Sanggai, dan Sungai Seluang serta Tengin. Selain itu, anggaran ini juga mencakup penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta pembangunan embung di KIPP.

Total alokasi anggaran untuk sektor bina marga di IKN mencapai Rp19,20 triliun, yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan dan jembatan. Ini mencakup jalan akses menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan di Sisi Barat dan Sisi Timur, serta Jalan Tol pada Seksi 1, 3A, 3B, 5A, 5B-1, 6A, 6B, dan 6B-1. Proyek lainnya termasuk duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II dan jalan akses menuju Bandara VVIP IKN.

Dody menjelaskan bahwa infrastruktur permukiman, yang mencakup cipta karya, mendapatkan alokasi sebesar Rp12,93 triliun. Ini meliputi pembangunan Gedung Istana Negara, lapangan upacara, Istana Garuda, Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko), serta jaringan perpipaan dan lainnya.

Selain itu, Kementerian PU juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,37 triliun untuk sektor perumahan di IKN. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Hankam, serta Paspampres. Selain itu, anggaran tersebut juga mendukung pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN dan penyediaan dormitory untuk PSSI.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.