Gambar: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika/pri.

Pemerintah Telah Menyiapkan Infrastruktur Digital Untuk Mendukung Perkembangan AI

Selasa, 30 Jul 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berusaha untuk mempersiapkan infrastruktur digital yang handal guna mendukung perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan bahwa keandalan infrastruktur yang dimiliki merupakan hal yang sangat penting dalam mengadopsi perkembangan AI. Ia juga menekankan pentingnya sarana koneksi internet cepat dalam pengembangan AI yang membutuhkan banyak data.

Selain mempersiapkan infrastruktur digital yang handal, Nezar menyatakan bahwa pemerintah sedang membuat regulasi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan inovasi AI yang sehat di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Etika Kecerdasan Buatan untuk mendukung pengaturan penggunaan AI di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tengah menyusun regulasi yang lebih komprehensif terkait pengaturan pemanfaatan AI.

"Ini sedang dalam pembahasan, apakah akan dikeluarkan Peraturan Menteri, atau mungkin akan dinaikkan ke Peraturan Presiden, atau bahkan kita akan mengusulkan pembentukan Undang-Undang untuk pengembangan kecerdasan buatan," ujar Nezar.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.