Tim gabungan TNI-Polri mencurigai beberapa lokasi persawahan di Desa Giring-Giring, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebagai tempat tambang galian C ilegal. "Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, terdapat beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal. Namun, saat tim tiba, tidak ada aktivitas yang terlihat," ungkap Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman di Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa. Ketika ditanya mengenai kemungkinan bocornya informasi operasi bersama Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto dan jajarannya, sehingga semua aktivitas dan alat berat pengerukan lahan disingkirkan sementara, ia menjawab bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi. "Warga sekitar memang melaporkan adanya tambang di lokasi tersebut, tetapi sudah tidak beroperasi selama beberapa hari terakhir sebelum penggerebekan. Kami tidak mengetahui apakah informasi mengenai penertiban ini telah bocor sebelumnya atau tidak," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kediri. Dari pengamatan menggunakan drone, mantan Kasat Reskrim Polres Malang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini melaporkan adanya kerusakan lingkungan yang cukup parah, dengan lahan persawahan yang berlubang. Diduga lahan tersebut telah beralih fungsi dan tidak memiliki izin tambang. Selain itu, terlihat dalam video udara bahwa alat berat jenis eskavator sengaja disembunyikan oleh para terduga pelaku penambang ilegal, sekitar dua kilometer dari lokasi tambang. "Namun, kami belum dapat memastikan apakah alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan tambang ilegal atau tidak. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus memantau perkembangan situasi, karena jelas merusak lingkungan dan tidak berizin. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana," tegasnya. Meskipun operasi gabungan tersebut tidak sepenuhnya berhasil, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini, termasuk menelusuri jejak pelaku tambang yang diduga ilegal dan merusak lingkungan pertanian. Operasi kolaboratif antara TNI dan Polri ini, menurutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, serta menjaga keberlanjutan fungsi lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat.