Pemerintah Melakukan Pengurangan Kuota Bijih Nikel Untuk Mempertahankan Stabilitas Harga Dan Memenuhi Kebutuhan Industri

Jumat, 21 Feb 2025

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengambil langkah signifikan dengan memutuskan untuk mengurangi kuota bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2025.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk merestrukturisasi dan mengevaluasi sektor nikel di Indonesia, guna memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan yang akan berpengaruh pada stabilitas harga nikel di pasar internasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pengurangan kuota nikel bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand, yang pada akhirnya akan mendukung kestabilan harga nikel.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ini. Jika permintaan tinggi tetapi pasokan terbatas, harga akan meningkat. Sebaliknya, jika permintaan rendah dan pasokan melimpah, harga akan menurun. Kami berperan di tengah situasi ini, memastikan harga tetap stabil, sementara kebutuhan industri tetap terpenuhi," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan bahwa penataan kuota nikel ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan industri domestik dapat terpenuhi dengan baik, serta mendorong pertumbuhan sektor hilirisasi. Diharapkan langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi industri dalam negeri, sambil tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada.

Langkah ini, menurutnya, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, di mana sebagian pihak menganggapnya sebagai langkah yang tepat untuk menghindari fluktuasi harga yang dapat merugikan berbagai sektor industri.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan ini juga merupakan bagian dari penilaian menyeluruh mengenai pengelolaan sumber daya mineral, guna memastikan bahwa manfaatnya dapat dioptimalkan baik untuk perekonomian negara maupun bagi pelaku industri.

Di masa mendatang, pemerintah berharap bahwa kebijakan ini dapat menciptakan suasana yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi industri pertambangan nikel di Indonesia, sekaligus mempertahankan daya saing Indonesia di pasar global nikel.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.