Dalam upaya mempersiapkan kegiatan penambangan timah di Desa Batu Beriga, PT. Timah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral dengan Forkopimda Bangka Tengah yang berlangsung di Aula Rupattama Polres Bangka Tengah pada hari Jumat, 11 Oktober 2024. PT. Timah menjelaskan bahwa rencana operasi produksi di Laut Beriga telah mendapatkan izin usaha jasa pertambangan (IUP) DU -1584 yang diterbitkan pada 8 April 2010, serta berdasarkan Perda No 3 Tahun 2020. Operasi penambangan PIP direncanakan dimulai pada 14 Oktober 2024, dengan perencanaan Life of Mine (LOM) selama tiga tahun, dan akan melibatkan 65 unit yang diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 4.000 TonSn. Manajemen PT. Timah menyatakan bahwa setiap ponton akan diisi oleh lima orang pekerja, di mana setiap ponton akan melibatkan pekerja yang merupakan warga asli Beriga. Selain itu, dampak dari aktivitas penambangan akan dikelola dan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat. PT. Timah juga melaporkan total realisasi program CSR di Batu Beriga untuk tahun 2023-2024 sebesar Rp906.500.000, serta rencana CSR ke depan yang akan fokus pada pengembangan budidaya rumput laut dan garam di wilayah Beriga. Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, mengemukakan tiga poin penting, yaitu apa yang dapat diberikan oleh PT. Timah kepada masyarakat Batu Beriga, bahwa Pemerintah Bangka Tengah tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas PT. Timah di Beriga, serta harapannya agar tidak terjadi konflik. “PT. Timah seharusnya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang menolak dan mempertimbangkan apa yang dapat ditawarkan kepada warga Desa Beriga,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki hak untuk melarang, karena urusan pertambangan merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Kita tidak memiliki Dinas Pertambangan, sehingga kami hanya dapat mengikuti perkembangan yang ada dan tidak memiliki wewenang untuk melarang. Kami berupaya menawarkan kerja sama strategis kepada masyarakat. Selain itu, saya berharap agar tidak terjadi konflik, yang merupakan harapan kita semua, baik dari pemerintah daerah maupun aparat dan pihak lainnya, karena yang berhadapan langsung dengan kita adalah masyarakat, jelasnya. Jika tawaran dari PT. Timah menarik, masyarakat pasti akan setuju, namun jika tawarannya tidak memadai, maka masalah ini tidak akan pernah teratasi, tambahnya. Di sisi lain, perwakilan PT. Timah, Sigit Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya memang memiliki rencana untuk melakukan penambangan di Beriga, tetapi masih perlu memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam keadaan baik. Kami memiliki rencana tersebut, tetapi kami akan memantau situasi terlebih dahulu. Jika situasinya dianggap aman, barulah kami akan melanjutkan, di mana PT. Timah sudah siap dengan rencana awal masing-masing perusahaan yang maksimal memiliki dua ponton, ujarnya. Mengenai adanya 13 CV dengan total 65 unit, pihaknya menyampaikan bahwa ke depan masing-masing CV tersebut dapat menurunkan lima ponton. Itulah rencana kami, dan kami akan terus melibatkan masyarakat. Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih menolak, tuturnya. Pro dan kontra adalah hal yang wajar, ini masih dalam proses, dan kami akan terus bersinergi untuk mengawasi penambangan di Batu Beriga, tutupnya.