Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, baik yang utama maupun yang mendukung, sebelum melakukan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). "Banyak perangkat pendukung yang diperlukan untuk dapat beroperasi di sana, termasuk kesiapan yang matang," ungkap Muhadjir di Jakarta, pada hari Selasa. Ia menegaskan bahwa seluruh infrastruktur harus benar-benar siap dan tersedia untuk digunakan, karena hal ini berkaitan dengan kelancaran operasional pemerintahan. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemenko PMK masih harus menggunakan fasilitas kementerian lain saat mengadakan rapat di IKN. Jika pemindahan harus dilakukan, lembaga teknis di bawahnya juga harus berpindah ke IKN. "Saya yang telah beberapa kali mengadakan rapat di sana belum dapat menggunakan kantor Kemenko PMK, masih harus meminjam dari salah satu kementerian yang mungkin bukan tempat yang tepat untuk Kemenko PMK," jelasnya. Namun, secara informal, pihaknya telah beberapa kali berkantor di IKN dan telah melaksanakan rapat koordinasi internal serta lintas kementerian sebanyak tiga kali. "Kami bahkan membahas pemberdayaan masyarakat dan persiapan sumber daya manusia di sekitar IKN. Kami akan menyiapkan SDM di sekitar IKN agar menjadi tulang punggung dalam proses administrasi dan birokrasi di IKN. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton yang datang dari Jakarta," tambahnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025. "Saya menerima perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025," ungkap Anas. Rencana pemindahan ASN ke IKN awalnya dijadwalkan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober, pemindahan tersebut belum juga dilaksanakan. Sebelumnya, terkait dengan transisi dari September ke Oktober, arahan presiden bukanlah mengenai apa yang telah disampaikan oleh Menteri PUPR yang juga menjabat sebagai Kepala OIKN, yang telah dinyatakan selesai. Namun, beliau meminta agar ekosistemnya diselesaikan.