Kemenpar Mengumpulkan Aspirasi Dari Berbagai Pihak Dalam Penyusunan Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata

Kamis, 19 Juni 2025

    Bagikan:
Penulis: Ava Grace
(Bambang Cahyo Murdoko)

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berusaha untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak mengenai "Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata". Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan diskusi kelompok terfokus (FGD). 

Diharapkan, FGD ini dapat menghasilkan panduan bagi pengelola destinasi wisata dalam menerapkan manajemen risiko pariwisata di destinasi tersebut, serta membantu dalam mengidentifikasi dan memitigasi berbagai bencana dan risiko.

Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I Kemenpar, Bambang Cahyo Murdoko, dalam sambutannya di The Grand Mansion Menteng oleh The Crest Collection, Jakarta, Rabu (18/6/2025), menyatakan bahwa kasus kecelakaan pariwisata menunjukkan kecenderungan peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Oleh karena itu, para pemangku kepentingan mengambil langkah-langkah lanjutan dan memberikan solusi untuk mengurangi insiden serta meningkatkan upaya pencegahan demi mewujudkan pariwisata yang aman bagi para wisatawan.

"Oleh karena itu, petunjuk teknis yang disusun ini diharapkan dapat berfungsi sebagai panduan standar bagi semua pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, untuk memastikan bahwa proses penilaian risiko dilakukan secara terstruktur dan terukur," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa petunjuk teknis ini akan memberikan standardisasi dalam penilaian risiko, guna memastikan peningkatan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan serta masyarakat lokal, dengan mengintegrasikan prinsip CHSE dan secara sistematis memitigasi bencana dalam pengelolaan destinasi.

Petunjuk teknis ini dapat berfungsi sebagai alat ukur bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil keputusan yang berbasis risiko, mengalokasikan sumber daya dengan efisien, serta berkontribusi pada keberlanjutan dan meningkatkan citra destinasi pariwisata di Indonesia.

"Harapan ke depan, kita akan memiliki destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga aman," ujar Bambang.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menjelaskan bahwa komitmen pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata adalah untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aspek keamanan sangat penting dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Berkualitas dalam perspektif memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan sehingga mereka ingin kembali lagi. Ini tentu bukan hanya untuk keamanan wisatawan, tetapi juga untuk para pekerja di sektor pariwisata, masyarakat setempat di mana destinasi itu berada, dan kita juga akan membahas tentang lingkungan yang berkelanjutan," kata Fadjar.

Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari, mempresentasikan draf Juknis Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata.

Ia menjelaskan bahwa terdapat 10 langkah dalam proses manajemen risiko di destinasi pariwisata. Langkah-langkah tersebut meliputi penentuan konteks aktivitas di destinasi pariwisata, identifikasi bahaya dalam sub-sektor pariwisata, identifikasi kejadian risiko dan penyebabnya, pengkategorian dampak yang ditimbulkan, identifikasi pengendalian yang tersedia, serta analisis risiko di destinasi pariwisata.

Selain itu, juga diperlukan adanya pengendalian risiko, analisis risiko sisa, penetapan penanggung jawab, konsultasi dan komunikasi, serta pemantauan dan kajian ulang.

"Saya juga telah mencatat masukan-masukan dari rekan-rekan ahli yang nantinya akan dimasukkan dalam penyempurnaan juknis ini," ujar Fatma.

Direktur Pemasaran Asuransi Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan, menyatakan bahwa asuransi perjalanan merupakan elemen penting dalam kegiatan wisata.

"Contohnya, di Tabanan, salah satu daerah di Bali yang terkena bencana, kami tidak melihat individu secara terpisah, melainkan melihat daerah Tabanan secara keseluruhan. Kami segera memberikan santunan sebesar Rp500 juta untuk Tabanan dalam situasi apapun. Ini hanya sebagai contoh," jelas Imam.

FGD ini juga dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pariwisata, serta pejabat eselon II dari berbagai Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan perwakilan asosiasi pariwisata, untuk berdiskusi dalam penyusunan Petunjuk Teknis Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata.

(Ava Grace)

Baca Juga: Jaminan Operasional: AirAsia Dan Citilink Tanggapi Recall Airbus A320
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.