Foto/Pixabay

Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Dapat Mencapai Angka 5 Persen

Rabu, 30 Okt 2024

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat melebihi 5 persen.

Ia juga menekankan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menargetkan peningkatan nilai devisa pariwisata mencapai 22,10 miliar dolar AS, serta kontribusi pariwisata terhadap PDB yang diharapkan meningkat menjadi 4,6 persen. Nailul Huda optimis bahwa target tersebut dapat tercapai.

Pariwisata memiliki cakupan yang luas, meliputi transportasi, akomodasi, dan atraksi. Jika semua elemen ini digabungkan, kontribusinya dapat mencapai lebih dari 5 persen atau sekitar Rp 1.044 triliun dari PDB 2023 yang sebesar Rp 20.892 triliun, ujar Huda yang dikutip dari Antara.

Huda menekankan bahwa yang terpenting adalah dampak positif bagi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan. Salah satu cara untuk mencapainya adalah melalui pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan memperhatikan kearifan lokal, seperti memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perbaikan regulasi juga sangat diperlukan. Contohnya, terkait dengan aktivitas agen perjalanan online (OTA) asing yang seringkali membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak komisi kepada hotel.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang menyusun regulasi harus memahami seluk-beluk pariwisata. "Pengaturan harus jelas mengenai siapa yang memungut, siapa yang dipungut, dan siapa yang membayar kepada pemerintah. Hal ini harus dipastikan terlebih dahulu oleh pemerintah," tambahnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Chusmeru, seorang pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menyatakan bahwa masih banyak OTA yang beroperasi tanpa mematuhi peraturan lokal, seperti tidak memiliki badan usaha tetap (BUT) dan tidak dikenakan pajak. Situasi ini menciptakan ketidakadilan di pasar karena pelaku usaha lokal harus menanggung beban pajak.

Chusmeru berpendapat bahwa isu ini perlu menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, yang tidak hanya akan melindungi pelaku usaha lokal tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.