Gambar: ANTARA/HO-Kemkominfo/am

Konten Serta Keberagaman Budaya Lokal Dalam Konteks Masa Depan Kecerdasan Buatan Di Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir menyatakan bahwa keberagaman konten dan budaya lokal merupakan kunci untuk pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia di masa depan.

"Kita adalah masa depan Indonesia karena konten yang kita miliki sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal populasi atau volume, tetapi juga tentang keragaman," ungkap Hokky di Jakarta pada hari Selasa.

Jika dilihat dari sudut pandang sejarah, kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menciptakan konten dan berinovasi sudah ada sejak sebelum era digital.

Konten-konten tersebut tercermin dalam budaya yang dimiliki oleh berbagai suku di Indonesia, dan salah satu contohnya dapat dilihat dari banyaknya bahasa yang ada di tanah air.

“Kita memiliki 714 bahasa di seluruh nusantara, dan ini merupakan peluang besar untuk pengembangan teknologi AI, khususnya dalam konteks Large Language Model yang dapat mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” tambah Hokky.

Di era digital saat ini, masyarakat Indonesia menunjukkan kebiasaan menciptakan berbagai jenis konten di berbagai platform media sosial, yang tercermin dari posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna media sosial terbanyak di dunia.

Hokky mengungkapkan bahwa Indonesia kini menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan pengguna YouTube terbanyak secara global, peringkat ketiga untuk pengguna WhatsApp, dan peringkat kedua untuk pengguna TikTok terbanyak di dunia.

Keterhubungan masyarakat dalam ekosistem digital ini menghasilkan beragam konten yang memiliki nilai lokal, yang menjadi elemen penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai pendorong ekonomi digital nasional.

“Sebelum memasuki era digital, kita sudah memproduksi konten yang luar biasa, dan saat ini dengan adanya teknologi AI, kita dapat memproses serta mengembangkan konten tersebut menjadi aset yang lebih bernilai,” ujarnya.

Meskipun teknologi AI memiliki potensi besar untuk masa depan negara, Hokky menekankan perlunya regulasi untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat.

Dengan demikian, sambil menciptakan manfaat bagi masyarakat melalui AI, para pengembang dan penyedia solusi berbasis AI dapat berinovasi tanpa melanggar regulasi yang ada.

Pemerintah juga berusaha untuk mendukung hal ini dengan merilis beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan AI dilakukan secara bertanggung jawab dan aman,” tutup Hokky.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.