Yogyakarta – Melayani dengan hati dan menjaga integritas menjadi mantra utama yang diulang oleh Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, di hadapan para pegawai BP3MI Yogyakarta. Dalam acara pembinaan tersebut, Ahnas menyampaikan bahwa esensi dari pelayanan publik, khususnya dalam penempatan pekerja migran, terletak pada sentuhan kemanusiaan yang tulus dari setiap petugasnya.
Konsep pelayanan dengan hati ini berarti melampaui sekadar memenuhi prosedur standar operasional. Setiap petugas diharapkan dapat berempati, sabar, dan memberikan perhatian penuh kepada calon pekerja migran yang sering kali berada dalam situasi penuh harapan sekaligus kekhawatiran. Pendekatan ini diyakini mampu meredakan kecemasan dan memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat.
Namun, ketulusan hati harus dibarengi dengan kompetensi yang mumpuni. Ahnas menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi adalah prasyarat mutlak. Seorang petugas yang manusiawi tetapi tidak paham aturan dapat secara tidak sengaja menyesatkan atau memperlambat proses calon pekerja migran. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan berkelanjutan tetap harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Pendamping Desa Akan Ditempa Pelatihan Ala Militer Untuk Tingkatkan Disiplin
Di sisi lain, integritas menjadi nilai penjaga agar niat baik dan kompetensi tidak disalahgunakan. Dirjen Ahnas mengingatkan dengan tegas bahwa buruknya integritas seorang aparatur akan langsung mencoreng nama baik institusi. Dalam konteks pelayanan pekerja migran yang melibatkan kepentingan ekonomi besar, godaan untuk melakukan penyimpangan bisa saja muncul, sehingga keteguhan integritas harus dijaga sekuat tenaga.
Untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas, Ahnas menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi dan koordinasi internal yang sehat. Lingkungan di mana pegawai saling mengingatkan dan mengawasi dengan konstruktif dapat menjadi benteng alami terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai. Pengawasan internal juga harus dijalankan secara konsisten dan adil.
Aspek koordinasi eksternal juga mendapat perhatian. Proses penempatan yang melibatkan banyak pihak memerlukan komunikasi yang efektif untuk menghindari miskoordinasi yang dapat merugikan calon pekerja migran. BP3MI dituntut untuk menjadi penghubung yang aktif dan andal dalam ekosistem penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Sebagai indikator keberhasilan, Dirjen Ahnas meminta agar kinerja pelayanan dapat dievaluasi secara berkala melalui laporan yang jelas dan terukur. Penetapan target yang realistis serta monitoring capaiannya akan memberikan gambaran objektif tentang peningkatan kualitas layanan dari waktu ke waktu, sekaligus sebagai bahan akuntabilitas publik.
Pada kesempatan terakhir, Ahnas kembali mengajak seluruh jajaran untuk bersinergi meningkatkan soliditas tim. Dengan semangat kebersamaan, kesamaan persepsi tentang regulasi, serta didukung sarana prasarana yang memadai, BP3MI Yogyakarta diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam memberikan pelayanan penempatan pekerja migran yang humanis, cepat, dan terpercaya di tahun 2026.